Tuesday, January 04, 2011

Tabligh Akbar Bersama Alhabib Umar bin Hafidh di Bandung

Oleh: Hamim Ahmad

Tabligh Akbar Bersama Al Habib Umar bin Hafidz

================================

Bandung, 4 Januari 2011

Ribuan umat muslim di Jawa Barat hadir di Masjid Raya Bandung kemarin Senin, 3 Januari 2011. Kedatangan mereka untuk mengikuti kegiatan Doa Bersama dan Tabligh Akbar Internasional bersama Al Habib Umar bin Hafiz. Kegiatan ini dipandegani oleh Majelis Taklim As Syifa wal Mahmudiyyah Sumedang pimpinan KH. Muhyiddin Abdul Qodir Al-Manafi. Nampak hadir laki-laki, perempuan, orang tua maupun anak-anak, yang didominasi dengan baju yang serba putih.

Tabligh dimulai setelah sholat Maghrib hingga sekitar pukul 10.00 malam. Diawali dengan membaca sholawat Nariyah secara bersama-sama yang dipimpin oleh seorang ustadz dari Majelis Ta'lim tersebut lalu dilanjutkan sholat Isya berjamaah. Seusai sholat Isya acara dilanjutkan dengan membaca sholawat dan Maulid Ad Dhiyaul Lami' yang merupakan kitab maulid gubahan guru mulia, Al Habib Umar. Pembacaan Maulid ini dipimpin oleh Habib Ahmad bin Novel yang hadir lebih dahulu bersama beberapa habib dan para kyai. Sementara kakak beliau Habib Jindan bin Novel datang bersama sang Guru, Habib Umar beserta rombongan para habib dari hadramaut Yaman. Dalam acara ini Habib Jindan di daulat sebagai penerjemah tausiyah Habib Umar yang menggunakan Bahasa Arab.

Friday, December 31, 2010

Tabligh Akbar Malam Tahun Baru

Tuesday, December 28, 2010

Gema Muharram Bandung


Senin 3 Januari 2011 ba'dal maghrib.
Di Masjid Raya Bandung, Jl. Asia Afrika Bandung.

Monday, December 20, 2010

Albaqarah : 197 - 198 (2)

Tulisan sebelumnya, silahkan klik di sini.

Sebagaimana dijelaskan di bagian pertama lalu bahwa berdagang saat berhaji itu tidak terlarang, berikut penjelasannya dari ayat 198 surat Albaqarah:

"Tidak ada dosa bagimu untuk mencari karunia (rezki hasil perniagaan) dari Tuhanmu. Maka apabila kamu telah bertolak dari 'Arafat, berdzikirlah kepada Allah di Masy'arilharam. Dan berdzikirlah (dengan menyebut) Allaah sebagaimana yang ditunjukkan-Nya kepadamu; dan sesungguhnya kamu sebelum itu benar-benar termasuk orang-orang yang sesat".
(Q.S. Albaqarah : 198)

Menurut suatu riwayat, pada zaman Jahiliyyah terkenal pasar-pasar bernama Ukadh, Mijnah dan Dzul-Majaz. Kaum Muslimin merasa berdosa apabila berdagang di musim haji di pasar itu. Mereka bertanya kepada Rasulullaah SAW tentang hal itu. Maka turunlah "Laisa 'alaikum junahun an tabtaghu fadl-lan min rabbikum" (awal ayat surat Albaqarah ayat 198) yang membenarkan mereka berdagang di musim haji.
(Diriwayatkan oleh al-Bukhari yang bersumber dari Ibnu Abbas).

Sunday, December 19, 2010

Albaqarah : 197 (1)

SEMARANG. Kali ini saya terlambat hadir di majelis Ahad Pagi An-Nur di Jl. Petek No. 55 Semarang, saya sampai ketika habib Hasan bin Abdurrahman Aljufri hampir selesai menyampaikan nasehat beliau. Setidaknya kalimat berikut yang saya pahami dari apa yang beliau sampaikan yaitu kita tidak seharusnya berputus-asa terhadap rahmat Allaah Ta'aala karena orang yang berputus-asa terhadap karunia Allaah Ta'aala itu termasuk ke dalam golongan orang yang celaka.

Kemudian habib Ghozi bin Ahmad Shahab melanjutkan dengan menjelaskan ayat ke 197 dari surat Albaqarah:
"(Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi [ialah bulan Syawal, Zulkaidah dan Zulhijjah], barang siapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats, berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji. Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya. Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa dan bertakwalah kepada-Ku hai orang-orang yang berakal."

Asbabun nuzul ayat tersebut:
Menurut suatu riwayat, orang-orang Yaman apabila naik haji tidak membawa bekal apa-apa, dengan alasan tawakal kepada Allah. Maka turunlah "watazawwadu fa inna khairo zadi taqwa" sebagian dari (S. 2: 197)
(Diriwayatkan oleh al-Bukhari dan lain-lainnya yang bersumber dari Ibnu Abbas.)