Sunday, April 05, 2020

Madzhab untuk Persatuan Umat

Oleh : Ustadz Izzuhiddin
Di mushola Nurul Huda, perumahan Gemah Permai, Semarang.

Assalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakatuh.

Bismillaah ar rahmaan ar rahiim.

Dengan ber-madzhab, dalam kehidupan akan lebih menghargai perbedaan, tidak merasa paling benar sendiri. Madzhab berasal dari kata "dzahaba", maksudnya tempat untuk berjalan, menunjukkan tempat.

Jadi madzhab itu mengambil dan memilih pendapat yang diambil oleh seorang imam yang berilmu dengan berdasarkan pada Al Qur'an dan Hadits.

Untuk kita yang awwam, tidak boleh langsung mengambil dalil naqli (Al Qur'an dan Hadits) karena tidak punya ilmu-ilmu yang mendukungnya, kalau ini diabaikan maka akam rawan salah paham sehingga amalnya menjadi salah, dan kalau diikuti oleh orang-orang maka kesalahan akan makin tersebar.

Oleh sebab itu kita yang awwam mengikuti pendapat ulama karena mereka mempunyai pengetahuan yang luas dan mendalam, sehingga ulama bisa ber-ijtihad. Ijtihad adalah proses penetapan hukum syari'at dengan mencurahkan seluruh pikiran dan tenaga secara bersungguh-sungguh. Dengan pengertian tersebut, bisa disimpulkan bahwa ijtihad merupakan penetapan salah satu sumber hukum Islam. Hal ini tidak bisa dilakukan oleh semua orang.

Orang awwam mengikuti pendapat orang-orang 'alim disebut taqlid. Taqlid ini harus dilakukan dengan mengikuti orang-orang yang benar-benar berilmu dan jelas nasab ilmunya sampai ke Rasulullaah Muhammad Saw. Jangan taqlid dengan orang-orang yang tidak jelas ilmunya.

Ikuti pendapat ulama yang jelas keilmuan, seperti:
1. Imam Abu Hanifah An Nu'man bin Tsabit, dikenal dengan nama Imam Hanafi. Lahir tahun 80 H di Kufah, wafat tahun 150 H.
2. Imam Maliki bin Anas Al Asbahi dikenal dengan nama Imam Maliki. Lahir tahun 93 H di Madinah, wafat tahun 193 H.
3. Imam Muhammad bin Idris As Syafi'i, dikenal dengan nama Imam Syafi'i. Lahir tahun 150 H di Ghuzzah, wafat tahun 204 H. Beliau adalah murid dari Imam Maliki.
4. Imam Ahmad bin Hanbal As Saibani, dikenal dengan Imam Hanbali. Lahir tahun 164 H di Baghdadz wafat tahun 248 H. Beliau murid dari Imam Syafi'i.

Semua imam di atas keilmuannya jelas sanad-nya sampai ke Rasulullaah Muhammad Saw, mengikuti pendapat-pendapat mereka adalah bagus sekali, terutama bagi orang-orang awwam.

Perbedaan 4 madzhab itu tidak terlalu banyak, kita tidak perlu mengikhawatirkannya, ikuti mereka. Mereka punya metedologi yang baik dalam keilmuan mereka. Tidak perlu menjadikan masalah karena perbedaan pendapat mereka, mudlorot lebih besar bagi kita, menjadikan kita saling bermusuhan dan sebagainya. Adalah perlu sekali lagi dipahami bahwa mereka berpendapat berdasarkan dalil yang benar sesuai Al Qur'an dan hadits, kita yang awwam yang belum mempunyai ilmu yang luas sehingga sudut pandang kita tidak seluas mereka.

Wassalamu 'alaikum wa rahmah wa barakatuh.



سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ

Artinya:
“Maha Suci Engkau Ya Allah dan segala puji bagi-Mu, aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Engkau, aku memohon ampunan dan bertaubat pada-Mu

No comments:

Post a Comment

Silahkan sampaikan tanggapan Anda atas tulisan di atas.