Tuesday, February 25, 2020

Munafiq & Hukuman yang Disegerakan


Oleh : Ustadz Muhtarifin Sholeh
Di mushola Nurul Huda, perumahan Gemah Permai, Sendang Guwo, Semarang.


Assalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakatuh.

HADITS 1.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Ada dua sifat yang tidak akan pernah tergabung dalam hati orang munafiq: perilaku luhur dan pemahaman dalam agama”.
(HR. At-Tirmidzi).

Orang beriman itu mestinya terhindar dari sifat-sifat nifak (pelaku munafiq), sebagaimana dijelaskan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwasannya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلَاث إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ، وَ إِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ، وَ إِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ

Artinya:
“Tanda orang munafiq itu tiga apabila ia berucap berdusta, jika membuat janji berdusta, dan jika dipercayai mengkhianati”.
(HR Al-Bukhari, Kitab Iman, Bab Tanda-tanda Orang Munafiq, no. 33 dan Muslim, Kitab Iman, Bab Penjelasan Sifat-Sifat Orang Munafiq, no. 59).

Seperti dijelaskan di hadits pertama tadi, salah satu ciri orang munafiq itu perilakunya tidak baik, penerimaan terhadap apapun tidak baik, cenderung plin plan, kalau berkumpul dengan orang beriman maka dia terlihat seolah-olah juga beriman, kalau berkumpul dengan orang tidak punya iman maka dia terlihat tidak beriman, sebagaimana dijelaskan oleh Rasulullah Saw berikut:

وِ إِنْ صَامَ وَ صَلَّى وَ زَعَمَ أَنُّه مُسْلِمٍ

Artinya:
“Dan apabila ia mengerjakan puasa dan shalat, ia menyangka bahwa dirinya seorang muslim”.
(HR Muslim, Kitab Iman, Bab Penjelasan Sifat-Sifat Orang Munafiq, no. 59).

Jadi orang munafiq melakukan perbuatan baik tidak benar-benar karena ibadah pada Allaah Ta'ala, tapi pencitraan saja. Di Al Qur'an surat Al-Baqarah : 14 dijelaskan bahwa:

وَإِذَا لَقُوا الَّذِينَ آمَنُوا قَالُوا آمَنَّا وَإِذَا خَلَوْا إِلَىٰ شَيَاطِينِهِمْ قَالُوا إِنَّا مَعَكُمْ إِنَّمَا نَحْنُ مُسْتَهْزِئُونَ

Artinya:
Dan apabila mereka berjumpa dengan orang yang beriman, mereka berkata, 'Kami telah beriman.". Tetapi apabila mereka kembali kepada setan-setan (para pemimpin) mereka, mereka berkata, "Sesungguhnya kami bersama kamu, kami hanya berolok-olok."

Orang munafiq itu tidak mempunyai perilaku yang luhur, tidak punya kebiasaan yang baik. Kemudian, sifat lain yang tidak ada pada orang munafiq adalah pemahaman terhadap agama.

Di ayat sebelumnya yaitu di Al Qur'an surat Al-Baqarah : 13 dijelaskan sebagai berikut:

وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ آمِنُوا كَمَا آمَنَ النَّاسُ قَالُوا أَنُؤْمِنُ كَمَا آمَنَ السُّفَهَاءُ ۗ أَلَا إِنَّهُمْ هُمُ السُّفَهَاءُ وَلَٰكِنْ لَا يَعْلَمُونَ

Artinya:
Dan apabila dikatakan kepada mereka, "Berimanlah kamu sebagaimana orang lain telah beriman!". Mereka menjawab, "Apakah kami akan beriman seperti orang-orang yang kurang akal itu beriman?". Ingatlah, sesungguhnya mereka itulah orang-orang yang kurang akal, tetapi mereka tidak tahu.

Kemudian di Al Qur'an surat An-Nisaa : 142 dijelaskan sebagai berikut:

إِنَّ الْمُنَافِقِينَ يُخَادِعُونَ اللَّهَ وَهُوَ خَادِعُهُمْ وَإِذَا قَامُوا إِلَى الصَّلَاةِ قَامُوا كُسَالَىٰ يُرَاءُونَ النَّاسَ وَلَا يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلَّا قَلِيلًا

Artinya:
Sesungguhnya orang munafiq itu hendak menipu Allah, tetapi Allah-lah yang menipu mereka. Apabila mereka berdiri untuk salat, mereka lakukan dengan malas. Mereka bermaksud riya (ingin dipuji) di hadapan manusia. Dan mereka tidak mengingat Allah kecuali sedikit sekali.

Apabila disuruh untuk ibadah atau berbuat baik, orang munafiq akan sengaja menunda-nunda dengan alasan yang dibuat-buat, padahal mereka malas untuk beribadah atau berbuat baik. Tapi jika mereka melakukan ibadah atau perbuatan baik, orang munafiq melakukan sekedar untuk mendapat pujian manusia semata, karena niatnya selain untuk Allaah Ta'ala maka ini berarti orang munafiq itu jarang sekali berdzikir mengingat Allaah Ta'ala.

Bahkan orang munafiq suka berselisih dengan manusia lain dan berbuat dlolim kalau berselih paham, berdasarkan hadist riwayat Muslim nomor 58, dari Abdullah bin 'Amr radhiyallahu 'anhu, ia berkata Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

أَرْبَعٌ مَنْ كُنَّ فِيهِ كَانَ مُنَافِقًا خَالِصًا ، وَمَنْ كَانَتْ فِيهِ خَصْلَةٌ مِنْهُنَّ كَانَتْ فِيهِ خَصْلَةٌ مِنَ النِّفَاقِ حَتَّى يَدَعَهَا إِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ وَإِذَا حَدَّثَ كَذَبَ وَإِذَا عَاهَدَ غَدَرَ ، وَإِذَا خَاصَمَ فَجَرَ

Artinya:
Ada empat tanda, jika seseorang memiliki empat tanda ini, maka ia disebut munafik tulen. Jika ia memiliki salah satu tandanya, maka dalam dirinya ada tanda kemunafikan sampai ia meninggalkan perilaku tersebut, yaitu: jika diberi amanat, khianat; jika berbicara, dusta; jika membuat perjanjian, tidak dipenuhi; jika berselisih, dia akan berbuat dlolim.

Agar terhindar dari ciri orang munafik sebaiknya umat Islam membaca doa yang diriwayatkan oleh Rasulullah Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam. Dalam hadis riwayat Al-Hakim nomor 1944 Rasulullah bersabda:

اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْفَقْرِ وَالْكُفْرِ ، وَالْفُسُوقِ ، وَالشِّقَاقِ ، وَالنِّفَاقِ ، وَالسُّمْعَةِ ، وَالرِّيَاءِ

Artinya:
Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kefakiran, kekufuran, kefasikan, kedurhakaan, kemunafikan, sum'ah, dan riya.

---------
HADITS 2.
Disebutkan dalam hadis dari Abu Umamah al-Bahili radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda sebagai berikut:

ثَلَاثَةٌ لَا تُجَاوِزُ صَلَاتُهُمْ آذَانَهُمْ : الْعَبْدُ الْآبِقُ حَتَّى يَرْجِعَ ، وَامْرَأَةٌ بَاتَتْ وَزَوْجُهَا عَلَيْهَا سَاخِطٌ ، وَإِمَامُ قَوْمٍ وَهُمْ لَهُ كَارِهُونَ

Artinya:
Ada 3 orang yang shalatnya tidak bisa naik melebihi telinganya: budak yang lari dari tuannya sampai dia kembali, wanita yang menjalani waktu malamnya, sementara suaminya murka kepadanya, dan imam sebuah jamaah, sementara para jamaah membencinya.
(HR. Turmudzi 360)

Makna: “tidak melewati telinga-telinga mereka” adalah sholat mereka tidak diterima dengan penerimaan yang sempurna, atau tidak diangkat kepada Allaah Ta'ala sebagaimana diangkatnya amal sholih.

Berikut orang-orang yang tidak diterima sholatnya:

1. Budak yang lari dari tuannya.

Budak ini bisa diartikan hamba sahaya, derajat budak itu setara dengan benda, jadi sepenuhnya dimiliki oleh tuannya. Berbeda dengan pembantu rumah tangga atau pekerja, budak tidak punya hak untuk menuntut kebijakan tuannya, sedangkan pembantu rumah tangga ataupun karyawan atau pekerja boleh menuntut haknya. Itu dalam artinya saru sisi.

Tetapi budak juga punya makna lain, yaitu karyawan itu sendiri atau pekerja kita.

Jadi maksud tidak diterima sholat dari budak atau pembantu rumah tangga atau pekerja atau karyawan yang lari dari tuannya jika tuannya memperlakukan dia dengan baik. Kalau tuan atau majikan atau boss memperlakukannya dengan buruk, beda soal.

Dalam hadits lain dijelaskan bahwa Rasulullah Saw memerintahkan kita umat Islam untuk berbuat baik kepada budak kita, pembantu rumah tangga kita, pekerja kita atau karyawan kita. Bahkan tidak boleh menyuruh dengan bahasa yang menyakitkan hati atau semena-mena.

Rasulullah Saw memiliki banyak budak atau karyawan yang melayani kebutuhan Rasulullah Muhammad Saw. Mengapa Rasulullah Saw butuh mereka? Rasulullah Saw adalah pebisnis, pengusaha, butuh banyak karyawan untuk membantu beliau Saw. Selain itu, hasil usaha digunakan untuk dakwah dan seterusnya, Rasulullah Saw tidak mau menerima shodaqoh dari orang lain.

Jadi budak atau karyawan yang kabur dari majikannya yang memperlakukannya dengan baik, apalagi kalau membawa barang curian milik majikan (misal korupsi), maka sholatnya tidak diterima Allaah Ta'ala sampai dia kembali lagi ke boss-nya atau taubat pada Allaah Ta'ala.

Ini untuk perhatian kepada kita para karyawan, jangan lari dari boss yang memperlakukan kita dengan baik! Kalau mau resign (pindah kerja), ijin dahulu agar silaturrahmi terjaga & sholat kita tidak ditolak oleh Allaah Ta'ala.

Dan perhatian juga kepada para majikan atau boss, harus memperlakukan karyawannya dengan baik sebagaimana diteladankan oleh Rasulullah Saw. Diantaranya majikan tidak boleh memberatkan karyawannya sehingga karyawan tidak mampu melakukan secara teknis dan tidak mencukupi waktunya, menyuruh melakukan pekerjaan yang sangat susah dilakukan (umpamanya menetapkan target kerja yang tidak masuk akal yang sangat susah dicapai), Rasulullah Saw melarang majikan melakukan hal ini.

2. Wanita yang durhaka kepada suaminya.

Istri ini wajib taat kepada suaminya, tetapi ketaatan ini hanya dalam perkara kebaikan saja sebagimana dijelaskan oleh Rasulullah Saw:

إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِي الْمَعْرُوفِ

Artinya:
“Sesungguhnya ketaatan itu hanya dalam perkara yang ma’ruf”

Dan tidak boleh taat kepada suami jika suami memerintahkan keburukan. Dari Ali bin Abi Thalib radhiallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

لَا طَاعَةَ فِي مَعْصِيَةٍ إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِي الْمَعْرُوفِ

Artinya:
“Tidak ada ketaatan di dalam maksiat, taat itu hanya dalam perkara yang ma’ruf”.
(HR Bukhari, no. 7257; Muslim, no. 1840).

Jadi kalau suami sudah berlaku baik dan memerintahkan yang baik kepada istrinya, lalu istrinya sengaja menolak perintah suaminya menuju kebaikan, maka sholatnya tidak diterima Allaah Ta'ala sampai dia taubat dan kembali taat pada suaminya.

---------

HADITS 3
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda sebagai berikut:

لَوْ كُنْتُ آمِرًا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ ِلأَحَدٍ َلأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا

Artinya:
“Seandainya aku boleh menyuruh seorang sujud kepada seseorang, maka aku akan perintahkan seorang wanita sujud kepada suaminya.”.

Hadits ini hasan shahih. Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi (no. 1159), Ibnu Hibban (no. 1291 – al-Mawaarid) dan al-Baihaqi (VII/291), dari Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu. Hadits ini diriwayatkan juga dari beberapa Shahabat. Lihat Irwaa-ul Ghaliil (no. 1998).

Kalimat "seandainya aku boleh..." itu bermakna tidak boleh, jadi pada dasarnya makhkuq tidak boleh sujud kepada makhluq lain. Hadits tersebut bermakna istri wajib taat pada suaminya dalam perkara-perkara kebaikan saja seperti dijelaskan dalam hadits sebelumnya. Taat pada suami dalam hal kebaikan akan mendatangkan ridlo Allaah Ta'ala, dan tidak taat pada suami dalam hal kebaikan akan mendatangkan murka Allaah Ta'ala.

---------

HADITS 4
Rasulullah shllallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

بَابَانِ مُعَجَّلاَنِ عُقُوْبَتُهُمَا فِي الدُّنْيَا : اَلْبَغِي وَاْلعُقُوْقُ

Artinya:
 “Ada dua pintu (amalan) yang disegerakan balasannya di dunia: kedloliman dan durhaka (pada orang tua)”.
(HR Hakim)

Kata "dlolim" itu berarti tidak menempatkan sesuatu pada tempat yang semestinya, atau tidak melakukan sesuatu yang semestinya atau melakukan sesuatu tapi berlebihan yang menyimpang dari ajaran Rasulullah Saw.

Tidak melakukan perintah Allaah Ta'ala itu termasuk bentuk kedloliman, dan melakukan perkara yang dilarang oleh Allaah Ta'ala pun termasuk kedloliman.

Di Al Qur'an surat Ar-Ruum : 41 dijelaskan sebagai berikut:

ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ

Artinya:
"Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia; Allaah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)."

Bentuk kedloliman ada banyak, termasuk merusak alam, berbuat tidak adil, dan durhaka pada orang tua, jelas itu menyimpang dari perintah Allaah Ta'ala dan Rasulullah Saw. Hukuman bagi kita yang melakukan dua hal tersebut akan langsung kita rasakan di dunia ini, bisa jadi di barzah dan akherat kelak pun kita masih akan dihukum lagi.

Hukuman tersebut bisa dalam bentuk cari kerja susah, banyak masalah, terkena musibah, hidupnya tidak nyaman atau bisa jadi tidak merasakan kelezatan dalam ibadah.

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

إِذَا رَأَيْتَ اللهَ تَعَالَى يُعْطِي الْعَبْدَ مِنَ الدُّنْيَا مَا يُحِبُّ وَهُوَ مُقِيمٌ عَلَى مَعَاصِيْهِ فَإِنَّمَا ذَلِكَ مِنهُ اسْتِدْرَاجٌ

Artinya:
“Bila kamu melihat Allaah memberi pada hamba dari (perkara) dunia yang diinginkannya, padahal dia terus berada dalam kemaksiatan kepada-Nya, maka (ketahuilah) bahwa hal itu adalah istidraj dari Allah.”

Dan juga tidak sadar dirinya bergelimang dosa di dalam kemaksiatannya pun termasuk hukuman di dunia ini. Dia tidak merasa bermaksiat, padahal dia jelas berada di kemaksiatan.

Di Al Qur'an surat Al-Israa : 23 dijelaskan sebagai berikut:

وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا ۚ إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا

Artinya:
Dan Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan "ah" dan janganlah engkau membentak keduanya, dan ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik.

Kita dulu dirawat oleh orang tua kita dengan penuh kasih sayang dan pengorbanan, kini setelah kita dewasa maka tugas kita merawat orang tua kita dengan sepenuh hati. Jangan buat sedih mereka, jangan susahkan mereka karena hukuman bagi orang yang membuat sedih orang tuanya akan disegerakan di dunia.

Wassalamu 'alaikum wa rahmatullah wa barakatuh.


سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ

“Subhaana kallaahumma wa bihamdika asyhadu allaa ilaaha illa anta astaghfiruka wa atuubu ilaika”

Artinya:
“Maha Suci Engkau Ya Allah dan segala puji bagi-Mu, aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Engkau, aku memohon ampunan dan bertaubat pada-Mu.

No comments:

Post a Comment

Silahkan sampaikan tanggapan Anda atas tulisan di atas.