ﺍﻟﺴﻼﻡ ﻋﻠﻴﻜﻢ ﻭ ﺭﺣﻤﺔ ﺍﻟﻠﻪ ﻭ ﺑﺮﻛﺎﺗﻪ
ﻗﺎﻝ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭ ﺳﻠﻢ :
الطاعة في المعروف
(رواه مسلم)
Rasulullah Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
"Taat hanyalah dalam hal yang ma'ruf."
( ﻛﺘﺎﺏ مختار الأحاديث النبوية و الحكم المحمدية تأليف السيد احمد الهاشمي)
Apa itu perbuatan ma'ruf?
Kata ma'ruf setidaknya digunakan di dalam Al-Qur'an digunakan untuk 8 makna, yaitu sebagai berikut:
1. Tauhid
2. Mengikuti Nabi
3. Hutang
4. Menghias diri bagi perempuan
5. Sindiran dalam melamar
6. Ucapan yang indah
7. Sesuatu yang mudah bagi manusia di dalam adat kebiasaan
8. Janji yang baik
Ini menunjukkan bahwa kata menunjukkan makna lebih satu dan makna itu ditentukan berdasarkan konteks yang digunakan di dalam ayat.
Perbuatan ma'ruf adalah berbagai hal yang dianggap baik oleh masyarakat setempat yang mana hal-hal tersebut tidak bertentangan dengan ajaran Rasulullaah Muhammad Saw
Tolok ukurnya adalah perbuatan yang dianggap baik oleh masyarakat itu tidak bertentangan dengan ajaran Rasulullaah Muhammad Saw, karena taat pada Rasulullaah Saw adalah mutlak wajib. Sedang taat pada selain Rasulullaah Saw itu tidak mutlak, kalau mereka taat pada Rasulullaah Saw maka ikuti tapi kalau mereka tidak taat pada Rasulullaah Saw atau memerintahkan kita atau mengajak kita melakukan hal maksiat maka jangan diikuti.
Semoga Allaah Ta'ala memberikan kita taufiq, hidayah dan inayah.
ﻗﺎﻝ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭ ﺳﻠﻢ :
الطاعة في المعروف
(رواه مسلم)
Rasulullah Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
"Taat hanyalah dalam hal yang ma'ruf."
( ﻛﺘﺎﺏ مختار الأحاديث النبوية و الحكم المحمدية تأليف السيد احمد الهاشمي)
Apa itu perbuatan ma'ruf?
Kata ma'ruf setidaknya digunakan di dalam Al-Qur'an digunakan untuk 8 makna, yaitu sebagai berikut:
1. Tauhid
2. Mengikuti Nabi
3. Hutang
4. Menghias diri bagi perempuan
5. Sindiran dalam melamar
6. Ucapan yang indah
7. Sesuatu yang mudah bagi manusia di dalam adat kebiasaan
8. Janji yang baik
Ini menunjukkan bahwa kata menunjukkan makna lebih satu dan makna itu ditentukan berdasarkan konteks yang digunakan di dalam ayat.
Perbuatan ma'ruf adalah berbagai hal yang dianggap baik oleh masyarakat setempat yang mana hal-hal tersebut tidak bertentangan dengan ajaran Rasulullaah Muhammad Saw
Tolok ukurnya adalah perbuatan yang dianggap baik oleh masyarakat itu tidak bertentangan dengan ajaran Rasulullaah Muhammad Saw, karena taat pada Rasulullaah Saw adalah mutlak wajib. Sedang taat pada selain Rasulullaah Saw itu tidak mutlak, kalau mereka taat pada Rasulullaah Saw maka ikuti tapi kalau mereka tidak taat pada Rasulullaah Saw atau memerintahkan kita atau mengajak kita melakukan hal maksiat maka jangan diikuti.
Semoga Allaah Ta'ala memberikan kita taufiq, hidayah dan inayah.
No comments:
Post a Comment
Silahkan sampaikan tanggapan Anda atas tulisan di atas.