ﺍﻟﺴﻼﻡ ﻋﻠﻴﻜﻢ ﻭ ﺭﺣﻤﺔ ﺍﻟﻠﻪ ﻭ ﺑﺮﻛﺎﺗﻪ
ﻗﺎﻝ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭ ﺳﻠﻢ :
الطاعون و الغرق و البطن و الحرق و النفساء شهادة لأمتي
(رواه صفوان بن أمية)
Rasulullah Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
"Mati karena penyakit tha'un, tenggelam, sakit perut, kebakaran atau karena melahirkan merupakan mati syahid bagi ummatku."
( ﻛﺘﺎﺏ مختار الأحاديث النبوية و الحكم المحمدية تأليف السيد احمد الهاشمي)
Ada dua istilah untuk penyakit menular, yaitu tha'un dan waba'.
Apa bedanya?
Tha'un adalah wabah atau pandemi penyakit yang menyebar luar dan menulari banyak orang, tak pandang lelaki atau perempuan, orang tua atau anak-anak sekalipun, semua terkena.
Sedangkan waba' adalah penyakit menular itu sendiri. Jadi waba' belum tentu meluas menjadi pandemi.
Menurut ulama, berikut penyebab orang dikaruniai mati syahid sebagai berikut:
1. Meninggal karena tha'un (pandemi).
2. Meninggal karena tenggelam.
3. Meninggal karena sakit perut.
4. Meninggal karena melahirkan anak.
5, Meninggal karena kebakaran.
6. Meninggal karena tertimpa reruntuhan.
7. Meninggal karena suatu urusan di jalan Allaah Ta'ala (Sabilillaah).
8. Meninggal karena mempertahankan harta atau kehormatannya.
9. Meninggal ketika sedang melakukan kebaikan.
10. Meninggal karena perang.
Penting untuk diperhatikan yaitu menetapkan keinginan baik dan menata niat sebelum melakukan sesuatu hal. Rasulullaah Muhammad Saw bersabda,
عَنْ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ وَلِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لدُنْيَا يُصِيبُهَا أَوِ امْرَأَةٍ يَتَزَوَّجُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ
Artinya:
"Dari Umar radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Amal itu tergantung niatnya, dan seseorang hanya mendapatkan sesuai niatnya. Barang siapa yang hijrahnya kepada Allaah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, dan barang siapa yang hijrahnya karena dunia atau karena wanita yang hendak dinikahinya, maka hijrahnya itu sesuai ke mana ia hijrah.”
(HR. Bukhari, Muslim, dan empat imam Ahli Hadits)
No comments:
Post a Comment
Silahkan sampaikan tanggapan Anda atas tulisan di atas.