Friday, March 13, 2020

Al Baqarah Ayat 218 - 220


Oleh: Ustadz Muhtarifin Sholeh.
Di mushola Nurul Huda, perumahan Gemah Permai, Semarang.


Assalamu'alaikum wa rahmatulah wa barakatuh.

Bismillaahirrahmaanirrahiim.

AL QUR'AN SURAT KE-2 AL BAQARAH AYAT 218

إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَالَّذِينَ هَاجَرُوا وَجَاهَدُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ أُولَٰئِكَ يَرْجُونَ رَحْمَتَ اللَّهِ ۚ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ

Artinya:
"Sesungguhnya orang-orang yang beriman, dan orang-orang yang berhijrah, dan berjihad di jalan Allaah, mereka itulah yang mengharapkan rahmat Allaah. Allaah Maha Pengampun, Maha Penyayang.".

Kisah di balik turunnya ayat ini adalah ada pertanyaan dari sahabat Rasulullaah Muhammad Saw yaitu Abdullaah bin Jahsy bahwa apakah mereka yang diperintahkan olrh Rasulullaah Muhammad Saw untuk perang jihad ini boleh berharap rahmat Allaah Ta'ala sebagaimana yang Allaah Ta'ala karuniakan kepada para mujahidin?

Di ayat sebelumnya dikisahkan Abdullaah bin Jahsy dan pasukan difitnah oleh orang-orang kafir bahwa mereka telah melakukan dosa besar yaitu berperang di bulan harom (yaitu awal Rajab), yang mana itu dilarang oleh Rasulullaah Muhammad Saw. Abdullaah bin Jahsy dan pasukan melakukan perang karena tidak tahu saat itu sudah masuk tanggal 1 Rajab.

Itulah mengapa Abdullaah bin Jahsy dan pasukannya bertanya pada Rasulullaah Muhammad Saw apakah boleh mereka tetap berharap rahmat Allaah Ta'ala atas perang yang mereka lakukan di bulan Rajab itu?

Kemudian turunlah ayat ini menjawab pertanyaan mereka, Allaah Ta'ala menenangkan Abdullaah bin Jahsy dan pasukan, mereka rermasuk orang-orang yang beriman, mereka termasuk orang-orang yang hijrah karena alasan ketidakamanan (banyak fitnah dan sebagainya) dan mereka termasuk orang-orang yang taat pada Rasulullaah Muhammad Saw.

Ada hikmah untuk kita di jaman ini, adalah sangat diutamakan kita melakukan 3 hal yang disebutkan di awal ayat yaitu sebagai berikut:
1. Beriman.
2. Berhijrah
3. Berjihad

Iman, itu pembeda antara yang taat kepada Allaah Ta'ala dengan mereka yang kafir. Yang dengan iman ini membuat kita hijrah meninggalkan yang buruk menuju kebaikan, meninggalkan kebiasaan kita yang jelek menuju kebiasaan yang lebih baik, atau meninggalkan tempat yang rawan menjadikan kita terjauh ke dalam keburukan menuju tempat yang bisa membuat kita lebih kuat iman kita, sehingga di tempat yang baru kita bisa lebih bersungguh-sungguh beribadah.

Kemudian, setelah kita melakukan 3 hal di atas, maka kita harus selalu berharap kepada Allaah Ta'ala, harus selalu bergantung kepada Allaah Ta'ala meskipun kita telah melakukan banyak amal perbuatan baik. Tidak boleh kita bergantung kepada amal perbuatan kita! Amal perbuatan kita tidak menjadi penentu, hanya rahmat Allaah Ta'ala yang menjadikan diterimanya amal kita. Sandarkan semuanya kepada Allaah Ta'ala.

Tetap berbuat baik dan tetap berharap hanya kepada Allaah Ta'ala saja!

Di dalam berharap kepada Allaah Ta'ala ini didahului dengan 3 nilai penting, yaitu:
1. Ada rasa cinta pada Allaah Ta'ala.
2. Takut ada yang terlewatkan dari Allaah Ta'ala.
3. Ada usaha maksimal untuk mewujudkannya.

Jadi berharap kepada Allaah Ta'ala itu setelah kita berusaha secara maksimal untuk mewujudkannya. Maknanya kita tidak boleh malas yang hanya ingin sesuatu tanpa mau mengusahaknnya.

---------
AL QUR'AN SURAT KE-2 AL BAQARAH AYAT 219

يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ ۖ قُلْ فِيهِمَا إِثْمٌ كَبِيرٌ وَمَنَافِعُ لِلنَّاسِ وَإِثْمُهُمَا أَكْبَرُ مِنْ نَفْعِهِمَا ۗ وَيَسْأَلُونَكَ مَاذَا يُنْفِقُونَ قُلِ الْعَفْوَ ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمُ الْآيَاتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُونَ

Artinya:
'Mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang khamr dan judi. Katakanlah, "Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. Tetapi dosanya lebih besar daripada manfaatnya." Dan mereka menanyakan kepadamu (tentang) apa yang (harus) mereka infaqkan. Katakanlah, "Kelebihan (dari apa yang diperlukan)." Demikianlah Allaah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu memikirkan...".

Khamr adalah semua jenis makanan dan minuman yang bisa merusak akal pikiran, sehingga bisa membuat kita melakukan kemaksiatan, oleh itu dilarang mengkomsumsi khamr meskipun khamr ada juga manfaatnya tetapi efek buruknya jauh lebih besar.

Apalagi jaman jahiliyah dulu, di Arab khamr menjadi minuman primer, sudah umum, biasanya disandingkan dengan judi dan "bermain perempuan".

Dari sisi kedokteran, khamr bisa merusak organ tubuh manusia yang mengkonsumsinya, merusak organ tubuh itu harom.

Ulama berbeda pendapat tentang seberapa kita dilarang mengkonsumsi khamr, sebagian ulama terutama jumhur ulama Syafi'i, Maliki dan Hanbali melarang mengkonsumsi khamr baik dalam kuantitas banyak atau sedikit. Sebagian ulama lainnya dari kalangan Hanafi berpendapat bahwa yang dilarang itu jika membuat mabuk jadi meski minum kalau tidak mabuk itu boleh.

Lebih baik diikuti pendapat jumhur ulama dari ulama Syafi'i, Maliki dan Hanbali, jangan mengkonsumsi khamr meski dalam kuantitas sedikit sekalipun, karena mudlorot-nya (misal jadi sebab hilang akal, orang yang akalnya hilang di saat mabuk itu tidak boleh melakukan sholat, karena syarat melakukan sholat itu dalam kondisi sadar. Di saat hilang akal sehatnya, seseorang akan mudak melakukan kemaksiatan) jauh lebih besar daripada manfaatnya (salah satu contoh manfaatnya misal penghangat tubuh di kondisi dingin).

Di dalam Al Qur'an surat ke-5 Al-Maa'idah : 90 dijelaskan sebagai berikut:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Artinya:
"Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung."

Kemudian di ayat selanjutnya yaitu di Al Qur'an surat ke-5 Al-Maa'idah : 91 dijelaskan juga mudlorot khamr dan judi, sebagai berikut:

إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلَاةِ ۖ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ

Artinya:
"Dengan minuman keras dan judi itu, setan hanyalah bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu, dan menghalang-halangi kamu dari mengingat Allaah dan melaksanakan sholat, maka tidakkah kamu mau berhenti?".

Jelas mudlorot khamr dan judi besar sekali.

Sedangkan judi dilarang karena membuat manusia menjadi malas, malas bekerja, malas ibadah, menggunakan uang untuk hal yang sia-sia karena judi itu untung-untungan, lebih sering kalahnya daripada menangnya. Judi juga merugikan orang lain, yang menang untung tapi yang kalah rugi. Berbeda dengan berdagang atau kerja di pabrik misal, berdagang itu hubungan saling menguntungkan, pedagang dapat untung dan pembeli pun dapat untung dapat barang yang diinginkan. Kerja di pabrik juga merupakan hubungan saling menguntungkan, pekerja untung karena dapat gaji dan pemilik pabrik dapat untung dari penjualan produknya.

Selain pelarangan khamr dan judi, di Al Qur'an surat Al Baqarah ayat 219 juga menjelaskan ada sahabat-sahabat Rasulullaah Muhammad Saw yaitu Umar dan Mu'adz yang bertanya apa yang harus diinfaqkan dari harta mereka, maka turunlah ayat ini. Allaah Ta'ala berfirman infaqkanlah sisa harta yang susah dikurangi dengan kebutuhan-kebutuhan kita.

Kebutuhan ini contohnya menafkahi keluarga (sekolah anak, sandang, pangan atau papan), orang tua, biaya hidup sebulan dan seterusnya yang rutin. Setelah semua sudah terpenuhi, dan ada sisa uang maka baru keluarkan infaq atau sedekah atau zakat. Jika ternyata tidak ada sisa, jangan memaksakan diri untuk infaq atau sedekah atau zakat.

Jika punya usaha warung makan misalnya, pendapatan dikurangi dulu dengan kebutuhan operasional warungnya, untuk beli bahan baku, untuk bayar karyawan, untuk transportasi, dan lain lainnya. Kalau ada sisa, maka infaq diambil dari sisa ini. Untuk zakat maal, dari sisa ini dijumlahan selama satu (1) tahun ke depan, jika ada sisa sesuai nishob yaitu 85 gram emas maka keluarkan zakat maal-nya. Kalau tidak ada sisa, tidak perlu mengeluarkan zakat.

Ini sangat logis sekali, tidak ada paksaan, hanya jika ada sisa maka itu yang diinfaqkan, disedekahkan dan dizakatkan.

Kenapa jika ada sisa? Kenapa tidak semua hartanya?

Hikmahnya adalah agar manusia juga memikirkan tentang urusan dunianya, kebutuhan mereka di dunia tidak boleh dilupakan. Urusan akhirat itu penting tapi jangan lupakan urusan dunia. Keduanya harus berjalan beriringan.

Jadi infaq yang dimaksudkan di ayat ini adalah infaq yang sukarela dari sisa harta mereka.

---------
AL QUR'AN SURAT KE-2 AL BAQARAH AYAT 220

2.Al-Baqarah : 220

فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ ۗ وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْيَتَامَىٰ ۖ قُلْ إِصْلَاحٌ لَهُمْ خَيْرٌ ۖ وَإِنْ تُخَالِطُوهُمْ فَإِخْوَانُكُمْ ۚ وَاللَّهُ يَعْلَمُ الْمُفْسِدَ مِنَ الْمُصْلِحِ ۚ وَلَوْ شَاءَ اللَّهُ لَأَعْنَتَكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ

Artinya"
"...tentang dunia dan akhirat. Mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang anak-anak yatim. Katakanlah, "Memperbaiki keadaan mereka adalah baik!" Dan jika kamu mempergauli mereka, maka mereka adalah saudara-saudaramu. Allah mengetahui orang yang berbuat kerusakan dan yang berbuat kebaikan. Dan jika Allaah menghendaki, niscaya Dia datangkan kesulitan kepadamu. Sungguh, Allaah Mahaperkasa, Mahabijaksana.".

Manusia diperintahkan untuk juga memikirkan perkara dunia selain perkara akhirat. Ini salah satu indahnya Islam, ajaran-ajarannya sangat logis, tidak memaksa. Kalau ada sisa, maka berinfaqlah, zakatlah. Kalau tidak ada, tidak perlu memaksa diri. Berinfaqlah dengan selain harta, berinfaqlah dengan tenaga atau pikiran juga baik sekali.

Kemudian setelah sahabat Umar dan Mu'adz bertanya tentang khamr, judi dan apa yang harus mereka infaqkan sebagaimana dijelaskan di ayat 219 Al Qur'an surat Al Baqarah, di ayat 220 ini mereka bertanya tentang bagaimana dengan anak yatim.

Maka turunlah ayat ini, Allaah Ta'ala berfirman bahwa kita harus memperbaiki keadaan anak yatim, maksudnya adalah menjaga anak yatim, memelihara, memperhatikan makan minumnya, pakaian tmdan tempat tinggalnya dan kebutuhan lainnya.

Mereka bertanya karena sebelumnya para sahabat Rasulullaah Muhammad Saw merasa kerepotan mengurus anak yatim, repotnya mereka setelah turun surat ke-4 An-Nisaa : 10 sebagai berikut:

إِنَّ الَّذِينَ يَأْكُلُونَ أَمْوَالَ الْيَتَامَىٰ ظُلْمًا إِنَّمَا يَأْكُلُونَ فِي بُطُونِهِمْ نَارًا ۖ وَسَيَصْلَوْنَ سَعِيرًا

Artinya:
"Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara dlalim, sebenarnya mereka itu menelan api dalam perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka).".

Para sahabat Rasulullaah Muhammad Saw ketakutan, mereka takut dimasukkan ke Neraka karena memakan makanan anak yatim, takut minum minuman anak yatim. Inj yang membuat sahabat Rasulullaah Muhammad Saw bernama Umar dan Mu'adz bertanya kembali tentang anak yatim.

Allaah Ta'ala berfirman agar memperbaiki keadaan anak yatim, ulama menafsirkan maksudnya adalah boleh menginvestasikan harta anak yatim agar berkembang untuk keperluan di masa depan, boleh mengelolanya. Jika kemudian uang hasil pengelolaan itu dibelikan makanan dan ada yang termakan itu tidak mengapa, karena anak yatim adalah saudara kita. Layaknya saudara tidak masalah mengambil sebagian makanan minuman saudaranya. Yang tidak boleh adalah mengambil dengan tujuan jelek, tidak mau mengurus anak yatim misal, tidak suka dengan anak yatim umpamanya, berniat mencuri makanan minuman atau harta anak yatim. Soal niat, Allaah Ta'ala Maha Mengetahui semuanya.

Di Al Qur'an surat ke-92 Al Lail : 1 - 11 sebagai berikut:

وَاللَّيْلِ إِذَا يَغْشَى (1) وَالنَّهَارِ إِذَا تَجَلَّى (2) وَمَا خَلَقَ الذَّكَرَ وَالْأُنْثَى (3) إِنَّ سَعْيَكُمْ لَشَتَّى (4) فَأَمَّا مَنْ أَعْطَى وَاتَّقَى (5) وَصَدَّقَ بِالْحُسْنَى (6) فَسَنُيَسِّرُهُ لِلْيُسْرَى (7) وَأَمَّا مَنْ بَخِلَ وَاسْتَغْنَى (8) وَكَذَّبَ بِالْحُسْنَى (9) فَسَنُيَسِّرُهُ لِلْعُسْرَى (10) وَمَا يُغْنِي عَنْهُ مَالُهُ إِذَا تَرَدَّى (11)

Artinya:
"Demi malam apabila menutupi (cahaya siang), dan siang apabila terang benderang, dan penciptaan laki-laki dan perempuan, sesungguhnya usaha kamu memang berbeda-beda. Adapun orang yang memberikan (hartanya di jalan Allah) dan bertaqwa, dan membenarkan adanya pahala yang terbaik (surga), maka Kami kelak akan menyiapkan baginya jalan yang mudah. Dan adapun orang-orang yang bakhil dan merasa dirinya cukup, serta mendustakan pahala yang terbaik, maka kelak Kami akan menyiapkan baginya (jalan) yang sukar. Dan hartanya tidak bermanfaat baginya apabila ia telah binasa.".

Allaah Ta'ala berfirman memakai kata "Kami", jadi memerlukan proses sunnatullaah dengan terkoneksi ke makhluq lainnya.

Orang-orang yang mengeluarkan infaq, sedekah dan zakat atau pun membantu dengan kebaikan-kebaikan lainnya akan pahala di akhirat dan selama di dunia akan dimudahkan urusannya. Semua yang terkoneksi akan dimudahkan. Ambil contoh si A membantu anak yatim, si A akan dimudahkan dagangannya laku banyak, laba banyak. Orang-orang dikaruniai ketertarikan untuk membeli dagangan si A. Jika calon pembeli sedang susah, maka akan dimudahkan sehingga dia mampu membeli dagangan si A, yang maka oleh si A hasilnya digunakan untuk memperbaiki keadaan anak yatim. Semua urusan di dunia akan dimudahkan ketika kita berniat baik. Ini masih ditambah dengan pahala di akhirat kelak.

Sebaliknya, jika kita berbuat jelek misal bakhil pada anak yatim padahal kita mampu, atau kita mencuri harta makanan minuman anak yatim, maka di akhirat mendapatkan dosa dan di dunia akan disusahkan semua urusannya. Semua akan terasa sempit dan susah.

Itu sunnatullaah, berlaku untuk siapa saja. Semoga Allaah Ta'ala mengampuni dosa-dpsa kita, menakdirkan kita sebagai pelaku kebaikan, dan dijauhkan dari keburukan.

Wassalamu 'alaikum wa rahmatullah wa barakatuh.


سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ

“Subhaana kallaahumma wa bihamdika asyhadu allaa ilaaha illa anta astaghfiruka wa atuubu ilaika”

Artinya:
“Maha Suci Engkau Ya Allah dan segala puji bagi-Mu, aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Engkau, aku memohon ampunan dan bertaubat pada-Mu."

No comments:

Post a Comment

Silahkan sampaikan tanggapan Anda atas tulisan di atas.