Oleh: Ustadz Muhtarifin Sholeh.
Di mushola Nurul Huda, perumahan Gemah Permai, Semarang.
Assalamu'alaikum wa rahmatulah wa barakatuh.
Bismillaahirrahmaanirrahiim.
AL QUR'AN SURAT KE-2 AL BAQARAH AYAT 221
وَلَا تَنْكِحُوا الْمُشْرِكَاتِ حَتَّىٰ يُؤْمِنَّ ۚ وَلَأَمَةٌ مُؤْمِنَةٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكَةٍ وَلَوْ أَعْجَبَتْكُمْ ۗ وَلَا تُنْكِحُوا الْمُشْرِكِينَ حَتَّىٰ يُؤْمِنُوا ۚ وَلَعَبْدٌ مُؤْمِنٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكٍ وَلَوْ أَعْجَبَكُمْ ۗ أُولَٰئِكَ يَدْعُونَ إِلَى النَّارِ ۖ وَاللَّهُ يَدْعُو إِلَى الْجَنَّةِ وَالْمَغْفِرَةِ بِإِذْنِهِ ۖ وَيُبَيِّنُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُونَ
Artinya:
"Dan janganlah kamu nikahi perempuan musyrik sebelum mereka beriman. Sungguh, hamba sahaya perempuan yang beriman lebih baik daripada perempuan musyrik meskipun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu nikahkan orang (laki-laki) musyrik (dengan perempuan yang beriman) sebelum mereka beriman. Sungguh, hamba sahaya laki-laki yang beriman lebih baik daripada laki-laki musyrik meskipun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedangkan Allaah mengajak ke surga dan ampunan dengan ijin-Nya. (Allaah) menerangkan ayat ayat-Nya kepada manusia agar mereka mengambil pelajaran."
Sejarah ayat ini turun karena ada sahabat Rasulullaah Muhammad Saw yang bernama Ibnu Abi Martsad meminta ijin kepada Rasulullaah Muhammad Saw untuk menikahi wanita musyrik yang cantik.
Musyrik adalah orang yang mengambil Tuhan selain Allaah Ta'ala atau meyakini ada makhluq yang mempunyai sifat seperti Allaah Ta'ala. Sedangkan syirik adalah pekerjaannya, syirik adalah lawan dari tauhid (adalah meyakini Allaah Ta'ala satu-satunya Tuham yang layak disembah).
Ayat ini menjelaskan kita memilih jodoh itu yang sesama orang beriman kepada Allaah Ta'ala, itu dasar utama pemilihannya. Meski dia cantik atau ganteng, kalau dia tidak beriman kepada Allaah Ta'ala, jangan dipilih sebagai suami atau istri. Meski dia kaya atau pun berpangkat tinggi juga jangan dipilih. Utamakan pilih berdasarkan dia beriman.
Mengapa begitu?
Karena sesungguhnya orang-orang musyrik itu pada dasarnya ingin kita mengikuti mereka, yaitu menyembah selain Allaah Ta'ala. Jika kita bergaul akrab dengan mereka sedangkan kita tidak kuat iman kita, maka kita rawan mengikuti mereka.
Mengikuti ajakan mereka yang menyembah selain Allaah Ta'ala itu sama saja memilih jalan ke Neraka. Sedangkan memilih bertauhid mengaku Allaah Ta'ala satu-satunya Tuhan itu sama saja kita memilih jalan ke Surga.
Rasulullaah Muhammad Saw bersabda tentang bagaimana menikahi wanita:
تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لأَرْبَعٍ: لِمَـالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَلِجَمَالِهَا وَلِدِيْنِهَا، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّيْنِ تَرِبَتْ يَدَاكَ.
Artinya:
“Wanita dinikahi karena empat perkara; karena hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan agamanya; maka pilihlah wanita yang taat beragama, niscaya engkau beruntung.”.
(HR. Bukhari No. 5090)
Memilih yang beriman akan membawa ke keberuntungan dunia dan akhirat. Yang perlu diperhatikan adalah tidak hanya calon suami atau istri yang beriman, keluarganya pun lebih utama juga beriman agar kehidupan rumah tangga ke depannya lebih enak.
---------
AL QUR'AN SURAT KE-2 AL BAQARAH AYAT 222
وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْمَحِيضِ ۖ قُلْ هُوَ أَذًى فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ ۖ وَلَا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّىٰ يَطْهُرْنَ ۖ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللَّهُ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ
Artinya:
"Dan mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang haid. Katakanlah, "Itu adalah sesuatu yang kotor." Karena itu jauhilah istri pada waktu haid; dan jangan kamu dekati mereka sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, campurilah mereka sesuai dengan (ketentuan) yang diperintahkan Allaah kepadamu. Sungguh, Allaah menyukai orang yang tobat dan menyukai orang yang menyucikan diri.".
Ayat ini turun setelah sahabat Rasulullaah Muhammad Saw bernama Anas bin Malik menceritakan tentang kebiasaan orang-orang Yahudi bahwa mereka jika istri-istri mereka haid, suami-suami mereka pergi meninggalkan rumah, menjauhi istri-istri mereka.
Kemudian ayat ini turun menjawabnya, ketika istri-istri kita haid, suami-suami boleh mencumbunya, tapi tidak boleh menyetubuhinya. Kata "jauhi istri pada waktu haid" di ayat di atas maksudnya tidak boleh menyetubuhinya, bukan berarti pergi meninggalkan istrinya, bukan berarti tidak boleh mencium atau mencumbunya.
Batasan boleh menyetubuhi istri jika darah haid selesai keluar dan sudah mandi, jadi mandi dilakukan setelah darah haid selesai keluar. Ini hikmahnya Islam mengajarkan mengutamakan kebersihan, haid itu darah kotor yang harus keluar pada wanita di waktu-waktu tertentu, dan jika wanita haid disetubuhi maka akan menimbulkan penyakit pada wanita dan pria yang menyetubuhinya, karena darah haid balik masuk lagi, juga akan menimbulkan infeksi. Oleh sebab itu Allaah Ta'ala melarang menyetubuhi wanita yang sedang haid.
Jika haid sudah selesai, suami-suami dipersilahkan menyetubuhi istri-istri mereka sesuai cara yang diajarkan oleh Rasulullaah Muhammad Saw yaitu lewat vagina, tidak boleh lewat dubur karena bisa menimbulkan penyakit.
Selain tidak boleh bersetubuh dengan istri ketika haid, istri juga tidak boleh sholat kemudian tidak boleh puasa dan sebagainya karena darah haid itu najis, sementara sholat dan lainnya itu harus suci dari najis. Ini bukti sekali lagi bahwa Islam mengutamakan kebersihan kesucian.
Di dalam Al Qur'an surat ke-2 Al-Baqarah : 187 dijelaskan bahwa suami itu pakaian bagi istri dan istri pakaian bagi suami:
أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَىٰ نِسَائِكُمْ ۚ هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ ۗ عَلِمَ اللَّهُ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُونَ أَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ ۖ فَالْآنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ ۚ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ۖ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ ۚ وَلَا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَقْرَبُوهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ
Artinya:
"Dihalalkan bagimu pada malam hari puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allaah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkan kamu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allaah bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Tetapi jangan kamu campuri mereka ketika kamu beri'tikaf dalam masjid. Itulah ketentuan Allaah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allaah menerangkan ayat-ayatNya kepada manusia agar mereka bertaqwa.".
Kalimat 'suami adalah pakaian bagi istri dan istri adalah pakaian bagi suami" maknanya adalah suami istri harus saling melindungi, menjaga kehormatan pasangannya, saling menutupi aib, saling membantu dan sebagainya.
Oleh sebab itu jika darah haid yang harusnya keluar malah balik masuk karena disetubuhi suami, itu berarti suami tidak menjaga istrinya dari penyakit. Padahal suami harus menjaga kesehatan istrinya.
Begitu juga pihak istri, kalau membiarkan suami menyetubuhinya di saat dia haid, maka istri tidak menjaga kesehatan suami. Padahal istri juga harus menjaga kesehatan suaminya.
Di akhir ayat 222 dari surat Al Baqarah sepeti ini:
"...Sungguh, Allaah menyukai orang yang tobat dan menyukai orang yang menyucikan diri."
"Allaah Ta'ala menyukai orang-orang yang bertaubat" itu merupakan petunjuk untuk kita lakukan agar kita disukai oleh Allaah Ta'ala, yaitu dengan kita sadar telah melakukan kesalahan, kemudian menyesal dan taubat.
Karena kita manusia memang suka lupa, sering khilaf maka kita harus selalu memperbarui taubat kita sesering mungkin. Jadi makna "Allaah menyukai orang-orang yang taubat", adalah wajar manusia melakukan kesalahan, tapi kemudian manusia menyesal dan bertaubat. Allaah Ta'ala menyukai hal ini.
Ini jangan diartikan kita boleh dengan sengaja berbuat salah, dengan anggapan setelahnya bisa taubat. Tidak boleh! Allaah Ta'ala Maha Mengetahui niat manusia.
Kemudian "Allaah Ta'ala menyukai orang-orang yang menyucikan diri" ini maknanya kesucian dlohir dan batin. Kesucian dlohir misal seperti dijelaskan di awal ayat yaitu tidak menyetubuhi istri yang sedang haid dan tidak menyetubuhi istri lewat dubur. Sedangkan kesucian batin itu dengan kita mengendalian hawa nafsu, tidak iri dengki, tidak syirik, tidak dendam, tidak serakah, tidak kufur nikmat dan lain sebagainya.
---------
AL QUR'AN SURAT KE-2 AL BAQARAH AYAT 223
نِسَاؤُكُمْ حَرْثٌ لَكُمْ فَأْتُوا حَرْثَكُمْ أَنَّىٰ شِئْتُمْ ۖ وَقَدِّمُوا لِأَنْفُسِكُمْ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّكُمْ مُلَاقُوهُ ۗ وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِينَ
Artinya:
"Istri-istrimu adalah ladang bagimu, maka datangilah ladangmu itu kapan saja dengan cara yang kamu sukai. Dan utamakanlah (yang baik) untuk dirimu. Bertaqwalah kepada Allaah dan ketahuilah bahwa kamu (kelak) akan menemui-Nya. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang yang beriman.".
Ayat ini turun setelah sahabat Rasulullaah Muhammad Saw bernama Jabir bercerita bahwa wanita Yahudi berkata jika wanita disetubuhi suami di vagina dengan gaya belakang akan membuat anaknya terlahir juling.
Maka turunlah ayat ini menjelaskan bahwa suami boleh menyetubuhi istrinya dengan gaya apapun (dari depan boleh, dari samping boleh, dari belakang pun boleh, atau tengkurap juga boleh), asalkan menyetubuhinya di vagina istrinya. Dan waktunya pun bebas, asal disepakati keduanya.
Istri diibaratkan ladang, suami diperbolehkan "mengolahnya" menanamkan benih ke istri dengan cara yang disepakati keduanya, selama cara menyetubuhi di vagina, ini makna bertaqwa di ayat tersebut. Tidak bertaqwa jika menyetubuhinya di dubur istrinya. Ingat Allaah Ta'ala Maha Mengetahui semuanya, jadi bertaqwalah dalam hal apapun juga termasuk dalam hal jima' ini. Barang siapa mematuhi dengan imannya, maka kabar gembira baginya.
Kabar gembira di sini maknanya kita akan terhindar dari penyakit jika tidak menyetubuhi istri lewat dubur, juga kita akan terhindar dari penyakit jika tidak menyetubuhi istri disaat istri sedang haid. Itu kabar-kabar gembira di dunia.
Jadi setiap kebaikan apapun yang menjadikan kita terhindar dari mudlarat yang mana didasari karena keimanan kita, itu termasuk kabar gembira bagi kita.
Di sisi lain, setelah kemudian dikaruniai anak oleh Allaah Ta'ala, maka harus dijaga, dirawat dengan sebaik-baiknya, terutama ibu karena ibu adalah yang mendidik anak pertama kali sebagaimana dijelaskan di Al Qur'an surat ke-16 An-Naḥl : 78 sebagai berikut:
وَاللَّهُ أَخْرَجَكُمْ مِنْ بُطُونِ أُمَّهَاتِكُمْ لَا تَعْلَمُونَ شَيْئًا وَجَعَلَ لَكُمُ السَّمْعَ وَالْأَبْصَارَ وَالْأَفْئِدَةَ ۙ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
Artinya:
"Allaah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatu pun, dan Dia memberimu pendengaran, penglihatan, dan hati nurani, agar kamu bersyukur.".
Juga di dalam Al Qur'an surat ke-17.Al-Isrā : 36
وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ ۚ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَٰئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا
Artinya:
"Dan janganlah kamu mengikuti sesuatu yang tidak kamu ketahui. Karena pendengaran, penglihatan, dan hati nurani, semua itu akan diminta pertanggungjawabannya.".
Lihat kedua ayat tersebut, ada urutan proses bayi belajar dari ibu sejak awal yaitu:
1. Lewat pendengaran.
2. Lewat penglihatan.
3. Lewat hati nurani.
Disebutkan pendengaran dahulu bayi belajar hidup, oleh karena itu perdengarkanlah bayi suara-suara Al Qur'an bahkan sejak bayi di dalam kandungan, bayi akan mendengarnya dan akan tertanam kuat. Apalagi jika ibunya adalah wanita sholehah, yang sejak hami tetap beribadah pada Allaah Ta'ala, tetap dzikiran dan sebagainya, maka bayi akan merasakan mendengar dan menyimpan kuat di memorinya apa yang dia dengar. Setelah mendengar, bayi akan menirukan dengan mengucapkannya. Perdengarkan yang baik-baik agar bayi menirukan dengan ucapannya.
Setelah bayi terlahir, tetap perdengarkan suara-suara Al Qur'an atau dzikirrullaah wa dzikrurrasul. Jika bayi bisa melihat, maka perlihatan perbuatan-perbuatan yang baik, yang penuh adab dan sebagainya agar bayi melihat. Meski hanya melihat tapi itu akan terekam kuat di memori bayi apa yang dia lihat.
Kelak jika sudah baligh, sudah bisa membedakan perkara baik buruk, maka ajarkan didik dengan berbagai macam kebaikan.
Itu semua urutan manusia berinteraksi dengan lingkungannya sejak lahir sampai dewasa, termasuk dalam hal berbahasa.
Wassalamu 'alaikum wa rahmatullah wa barakatuh.
سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ
Artinya:
“Maha Suci Engkau Ya Allah dan segala puji bagi-Mu, aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Engkau, aku memohon ampunan dan bertaubat pada-Mu."
No comments:
Post a Comment
Silahkan sampaikan tanggapan Anda atas tulisan di atas.