Monday, January 05, 2009

Menyambut Muharrom 1430 H

Oleh : Al-Habib Salim bin Abdullah Asy-Syathiry


Alhamdulillah. Segala puji bagi Allah Yang memiliki keagungan dan kemuliaan, Yang memiliki kekuatan dan kenikmatan, Yang memberikan karunia kepada kita dengan kenikmatan iman dan Islam, Yang menjadikan perputaran tahun sebagai sebab perpindahan manusia dari kehidupan dunia menuju kehidupan akhirat. Shalawat dan salam semoga tercurahkan kepada junjungan kita Muhammad, pemuka manusia yang terbaik dalam berhaji, bershalat dan berpuasa, dan juga kepada para keluarga dan para sahabatnya panutan umat.

Amma ba'du.

Bulan Muharram telah datang kepada kita. Dengan datangnya bulan yang penuh berkah ini, kita menyambut tahun baru 1430 H dan meninggalkan tahun sebelumnya 1429 H. Kita memohon kepada Allah untuk menjadikan datangnya tahun hijriyah ini sebagai datangnya kebaikan, keberkahan, kemenangan dan penguatan kepada Islam dan kaum muslimin, insya Allah.

Bulan Muharram adalah termasuk dari bulan-bulan haram. Disebutkan di dalam hadits Nabi SAW berkenaan dengan turunnya firman Allah Ta'ala,

"Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram".
(QS. At-Taubah: 36)

Yang dimaksud empat bulan haram tersebut adalah Dzulkaidah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab. Juga disebutkan di dalam hadits yang lain bahwa paling utamanya puasa setelah puasa Ramadhan adalah puasa bulan Muharram. Berpuasa satu hari di bulan Muharram menyamai puasa tiga puluh hari.

Oleh karena itu, seharusnya bagi kita untuk menyambut bulan yang penuh berkah ini dengan taubat nashuhah, dan berubah dari keadaan yang buruk yang pernah dilakukan sebelumnya menuju ke keadaan yang baik.

Bulan Muharram ini dijadikan patokan sebagai awal tahun untuk penanggalan hijriyah yang baru, meskipun sesungguhnya peristiwa hijrah Nabi terjadi pada bulan Rabi'ul Awwal, akan tetapi bulan Muharram ditetapkan sebagai bulan pertama dalam penanggalan hijriyah. Hal itu terjadi pada tahun ke -17 H, pada masa khalifah Umar bin Khatthab ra.

Di saat itu para sahabat bersepakat menjadikan bulan Muharram sebagai awal bulan dalam penanggalan hijriyah dikarenakan berbagai pertimbangan, diantaranya, bahwa bulan Muharram adalah bulan yang tiba sesudah kewajiban haji yang manusia dari berbagai penjuru menunaikannya. Pertimbangan yang lain yaitu bahwa bulan Muharram adalah bulan yang di dalamnya tercetus ketekadan berhijrah dimana manusia saat itu atau para sahabat Rasulullah SAW bertekad untuk berhijrah. Munculnya tekad dalam kaitannya dengan hijrah yang ke Habasyah dan juga ke Madinah ini terjadi pada bulan Muharram. Sehingga dengan pertimbangan-pertimbangan itulah bulan Muharram dijadikan sebagai bulan pertama dalam penanggalan hijriyah.

Seharusnya pada bulan Muharram ini kita mempersiapkan diri untuk menyambutnya dengan tekad kuat, usaha keras dan amal-amal kebajikan, serta menjadikan pada setiap tahunnya lebih baik daripada tahun yang sebelumnya. Karenanya seseorang pernah berkata,

"Wahai pemalas, betapa banyak engkau mengulur-ulur taubatmu dari tahun ke tahun dan engkau tidak tahu pada tahun manakah yang mendatangimu sebagai tahun yang penuh kekurangan ataukah kesempurnaan"

Seputar bulan Muharram ini banyak manusia memperingati peristiwa besar, yaitu hijrah Nabi SAW dari kota Mekkah menuju ke kota Madinah. Dalam hal ini, istilah hijrah mengandung dua makna: yaitu hijrah hissiyah dan hijrah ma'nawiyyah.

Adapun hijrah ma'nawiyyah adalah manusia meninggalkan kemaksiatan dan bertaubat kepada Allah dengan taubat yang sebenar-benarnya, berubah dengan cara kehidupan yang baru dan menuju jalan kehidupan yang baru yang membawanya, dengan tekad kuat, usaha keras dan amal-amal kebajikan. Inilah yang dinamakan dengan hijrah ma'nawiyyah. Nabi SAW menunjukkan hal ini pada Hadits Shahih yang menyebutkan,

"Seorang muslim adalah yang menjadikan kaum muslimin aman dari lisan dan tangannya. Dan seorang yang berhijrah adalah orang yang berhijrah dari apa-apa yang dilarang Allah atasnya"

Adapun hijrah hissiyah adalah berpindahnya manusia dari suatu tempat ke tempat lain, yaitu berpindahnya manusia dari tempat kekufuran dan kesyirikan menuju ke tempat yang Islami. Hijrah dengan makna ini terbagi menjadi dua bagian:

1. Hijrah yang telah berlalu dan selesai, yaitu hijrahnya kaum muslimin dari Mekkah dimana saat itu merupakan tempat yang penuh kekufuran dan kesyirikan, menuju ke kota Madinah Al-Munawwarah. Hijrah yang seperti ini telah berakhir dengan Fath Mekkah (peristiwa pembukaan kota Mekkah), dimana Rasulullah SAW berkata,

"Tidak ada hijrah setelah Fath (Mekkah)"

2. Hijrah yang sampai sekarang selalu ada, yaitu hijrahnya manusia dari suatu tempat kekufuran dan kerusakan dimana kaum muslimin tidak sanggup untuk berdiam disana dalam rangka melaksanakan agamanya dan mendidik anak-anaknya diatas ajaran Islam. Di saat itulah wajib baginya untuk berhijrah menuju ke suatu tempat yang Islami yang memungkinkan disana untuk melaksanakan agamanya. Hijrah dengan makna ini sampai sekarang masih tetap ada. Setiap muslim yang tinggal di tempat kekufuran, jika ia masih mampu melaksanakan agamanya dan mendidik anak-anaknya dengan pendidikan Islam yang benar, maka tidak jadi masalah ia tetap bermukim disana. Akan tetapi, jika ia tidak mampu melaksanakan ajaran Islam di tempat tersebut, maka wajib baginya untuk berhijrah ke tempat yang Islami sehingga ia mampu melaksanakan ajaran agama Islam disitu.

Sebagaimana firman Allah Ta'ala,

"Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri, (kepada mereka) malaikat bertanya, 'Dalam keadaan bagaimana kamu ini?.' Mereka menjawab, 'Adalah kami orang-orang yang tertindas di negeri (Mekah).' Para malaikat berkata, 'Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu?.' "
(QS. An-Nisa': 97).

Inilah makna istilah hijrah. Dan hijrah yang paling agung yang tercatat dalam sejarah adalah hijrahnya Nabi SAW. Selanjutnya adalah hijrahnya para nabi dan rasul. Tercatat di dalamnya adalah hijrahnya Nabi Ibrahim dari Mesir menuju Palestina, dan hijrahnya Nabi Musa dari Mesir menuju Madyan sebagaimana yang difirmankan oleh Allah,

"Dan Ibrahim berkata, 'Sesungguhnya aku pergi menghadap kepada Tuhanku, dan Dia akan memberi petunjuk kepadaku.' "
(QS. Ash-Shaaffaat: 99)

Dan ayat-ayat lain yang membicarakan tentang hijrahnya kaum Muhajirin. Istilah kaum Muhajirin sendiri adalah suatu julukan bagi para sahabat yang ikut berhijrah dari Mekkah menuju kota Madinah. Sedangkan bagi para sahabat yang berdiam di kota Madinah disebut dengan kaum Anshar. Dan mereka semua adalah dalam kebaikan dan petunjuk.

Maka sudah seharusnya pada bulan Muharram ini kita menyebarkan kisah tentang hijrahnya Nabi SAW. Disebutkan tentang hijrahnya beliau SAW terjadi pada malam Kamis, hari pertama dari bulan Rabi'ul Awwal. Saat itu berkumpulnya (kaum musyrikin) utuk menghabisi Nabi yang mana direncanakan dengan matang pada hari Rabu terakhir pada bulan Safar, yaitu pada tanggal 29 Safar. Malam harinya, yaitu malam Kamis awal dari bulan Rabi'ul Awwal, Nabi SAW berhijrah menuju kota Madinah dan sampai disana pada hari ke-12 Rabi'ul Awwal. Kisah ini banyak diceritakan di dalam kitab-kitab sejarah.

Pada bulan Muharram ini juga banyak terjadi peristiwa-peristiwa besar dalam sejarah yang membawa kegembiraan dan kesedihan. Terlalu panjang untuk diceritakan (di sini), akan tetapi yang paling besar sepanjang sejarah, yang menghancurkan hati dan menangiskan kalbu, adalah peristiwa syahidnya sayyidina Husain bin Ali bin Abi Thalib ra di Karbala pada hari Asyura', yakni hari ke-10 bulan Muharram. Dan sampai sekarang pun masih terkenang bekas-bekas perbuatan keji yang dilakukan oleh Yazid bin Muawiyah dan kroni-kroninya. Semoga Allah membalas orang-orang yang berbuat hal itu dengan keadilan-Nya, bukan dengan kemurahan-Nya. Adapun hakikatnya, sesungguhnya sayyidina Husain tidaklah mendapatkan kecuali kesyahidan, kemuliaan yang agung dan derajat yang tinggi di surga. Semoga Allah meridhoinya dan juga orang-orang mati syahid bersamanya daripada keluarganya semuanya.

Dan pada hari Asyura' disunnahkan untuk berpuasa, sebagaimana sabda Nabi SAW,

"Berpuasa pada hari Asyura' menghilangkan dosa-dosa setahun sebelumnya."

Puasa Asyura' ini sebelumnya merupakan suatu puasa wajib berdasarkan sumber-sumber Islam yang paling kuat, kemudian di-naskh (diganti) dengan puasa Ramadhan.

Pada hari Asyura' ini seharusnya juga memberikan kelapangan pada keluarga karena Nabi SAW bersabda sebagaimana diriwayatkan oleh Ibn Khuzaimah dalam Shahihnya,

"Barang siapa memberikan kelapangan kepada keluarganya pada hari Asyura', Allah akan memberikan kelapangan padanya sepanjang tahun."

Setiap amal kebajikan yang dituntut pada setiap waktu, juga dituntut pada hari-hari yang suci, dan diantaranya adalah hari Asyura' tanpa terkecuali. Akan tetapi yang paling utama untuk hal itu adalah puasa dan memberikan kelapangan kepada keluarga sebagaimana yang hadits-hadits shahih mengkhususkannya. Dan sudah seharusnya bagi seorang mukmin untuk melakukannya dengan penuh semangat. Disamping itu seharusnya seorang mukmin juga menambahkan amal-amal kebajikan, seperti menyambung silaturrahmi, bersedekah, mengusap kepala anak yatim, dan juga berziarah kepada orang-orang yang mempunyai keutamaan dan ilmu.

Kita memohon kepada Allah Tabaraka wa Ta'ala pada seputar tahun ini untuk melimpahkan kepada kita kebaikan, keberkahan, kemenangan dan penguatan kepada Islam dan kaum muslimin, insya Allah.

Shalawat dan salam semoga tercurahkan kepada junjungan kita Muhammad, beserta keluarga dan para sahabatnya. Dan segala puji bagi Allah penguasa alam semesta.

[Diterjemahkan oleh Bisyarah dari Rubat Tarim]

No comments:

Post a Comment

Silahkan sampaikan tanggapan Anda atas tulisan di atas.