Tuesday, July 04, 2006

Cerai !

Assalamu'alaikum wr wb

"Kang, kemarin aku sudah menceraikan istriku!" kata sahabat saya suatu malam mengagetkan saya sebab dia ke sini bareng sama istrinya!?

"Lho...sek sek sebentar...ceritanya gimana tho kok sampai gitu?"

"Aku sudah tidak kuat dengan tingkah laku istriku yang bikin aku jengkel!" tuturnya sambil duduk di teras depan tempat tinggal saya yang kalau sahabat-sahabat saya datang berubah fungsi jadi ruang tamu.

"Terus..."

"Istriku bilang, 'Ceraikan aku!' ...lalu aku bilang aja, 'Kalau itu mau, oke besok kamu aku ceraikan!' Tapi aku nyesel sudah keceplosan bilang gitu sama istriku, aku sudah tanya beberapa orang katanya aku dan istriku disuruh aqid ulang...istriku pun maunya gitu..."

"Ck...ah koe ki sembarangan ngomong cerai!"

"Pak RT juga bilang gitu...keluargaku nyuruh aku aqid lagi ditambah dengan 'bancakan' (*) yah minimal orang 5 ya ndak apa-apa. Tapi apa 'bancakan' ini harus tho, kang?"

"Ya kalau aqid ulang sih iya, kamu dan istrimu ke ustadz itu saja, minta dinikahkan ulang. Kalau masalah 'bancakan' sih ndak juga ndak apa-apa, jangan dibuat susah-susahlah..."

Adzan Isya' terdengar menggema dari Masjid...

"Tapi sebentar nanti aku tanyakan ke bib Shodiq atau bib Hasan masalahmu ini, jawabannya gimana nanti aku kabarin." usulku.

Beberapa lama kami ngobrol, lalu sebentar kemudian dia dan istrinya yang sedari tadi ngobrol dengan istri saya di kamar pun pamit pulang.

Saya lalu sms bib Shodiq, tanya...
"Aslkm. Bib, ma'af gimana hkm jk suami mengucapkan 'Jk kau minta cerai, ok bsk kau kucerai!' ke istrinya? Apa dg begitu berarti mereka sdh bercerai, bib? Jk bnr, apa hrs aqid nkh ulang, bib? Trm ksh bnyk."

Sms jawaban dari bib Shodiq masuk...
"Kalau memang istri minta cerai dan suami mengiyakan maka jadi talak (kalau tdk dng hitungan maka jadinya satu, dan itu cukup dng mengatakan aku kembali sama kamu, tapi kalau mengucapkan 3 atau lebih, maka sang istri hrs nikah sama org lain dan jimak lalu ditalak kemudian selesai idahnya baru blh diaqid lagi dng suami yg pertama)"

Iya, saya ingat pesen bib Shodiq bahwa kata-kata CERAI memang tidak boleh dipakai main-main sembarang ke istri kita.

Subhaanaka-lloohumma wa bihamdika, Asyhadu an-laailaahailla anta, Astaghfiruka wa atuubu ilaika...

Wallohu a'lam bishshowab
Wassalamu'alaikum wr wb


(*) 'Bancakan' = Acara syukuran ala Jawa.

No comments:

Post a Comment

Silahkan sampaikan tanggapan Anda atas tulisan di atas.